6 Orang Gunakan Rompi Oranye dan Diborgol KPK Usai OTT Pengurusan Perkara di MA
Para tersangka kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung mengenakan rompi tahanan/FOTO: Wardhany Tsa Tsia-VOI

Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa pihak-pihak yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Mahkamah Agung (MA). Sebanyak enam orang akhirnya menggunakan rompi tahanan usai pemeriksaa selesai.

Dari pantauan VOI, enam orang tersebut turun dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 03.10 WIB pada Jumat, 23 September. Selain memakai rompi tahanan KPK, tangan mereka juga diborgol.

Mereka digiring penyidik untuk memasuki ruang konferensi pers. Selanjutnya, KPK segera memaparkan status hukum mereka beberapa saat lagi.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah pihak terjaring tangkap tangan pada Kamis, 22 September. Mereka ditangkap saat diduga melakukan suap untuk mengurus perkara.

"Diduga sedang melakukan tindak pidana penerimaan hadiah atau janji terkait pengurusan perkara di MA," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 22 September.

Sejumlah uang asing ditemukan dalam penangkapan itu. Total uangnya akan dipaparkan dalam konferensi pers.