Wakil Ketua DPRD Jatim Jadi Tersangka, Gunakan Rompi Oranye Tahanan KPK
Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simandjuntak /FOTO; Wardhany Tsa Tsia-VOI

Bagikan:

JAKARTA - Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simandjuntak ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia akhirnya menggunakan rompi oranye usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT).

Dari pantauan VOI, Sahat memakai rompi tahanan setelah diperiksa sejak pukul 12.43 WIB. Politikus Partai Golkar itu turun sekitar pukul 23.38 WIB.

Tangan Sahat tampak diborgol dan dikawal sejumlah pengawal tahanan saat turun dari ruang pemeriksaan di lantai dua. Selain Sahat, tiga orang lain yang ikut terjaring OTT juga menggunakan rompi oranye dan diborgol.

Ada seorang tersangka yang menggunakan tongkat. Dia juga berjalan tertatih saat menuruni tangga.

Sebelumnya, KPK menjaring Sahat dan tiga orang lainnya termasuk staf ahli bersama seorang swasta dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya, Rabu malam, 14 Desember. Diduga terjadi suap terkait dana hibah kelompok masyarakat di Jawa Timur.

"KPK melakukan tangkap tangan dugaan korupsi terkait dengan dana hibah ke kelompok masyarakat," kata Ketua KPK Firli Bahuri kepada wartawan, Kamis, 15 Desember.

Dalam kegiatan ini, KPK menemukan uang miliaran rupiah. Namun, jumlahnya belum dirinci karena proses penghitungan masih berlangsung.