KPK Periksa Istri Mantan Gubernur Jambi Fachrori Umar
Rahima saat keluar dari ruang pemeriksaan, dia diperiksa sekitar dua jam. ANTARA/HO-

Bagikan:

JAMBI - Istri mantan Gubernur Jambi Fachrori Umar, Rahima, diperiksa KPK di Mapolda Jambi. Rahima diperiksa sebagai saksi kasus suap "Ketok Palu" RAPBD Jambi Tahun Anggaran 2017 dan 2018 dengan statusnya sebagai mantan anggota DPRD Jambi periode 2014-2019.

Rahima memasuki ruang pemeriksaan di gedung lama Mapolda Jambi sekitar pukul 15.55 WIB ditemani anaknya. Setelah menjalani pemeriksaan lebih kurang dua jam, Rahima langsung keluar dari Mapolda Jambi.

Namun, dia tidak menjawab satupun pertanyaan dari wartawan terkait pemeriksaan dirinya.

"Saya lagi sakit, maaf saya tidak bisa," katanya menolak saat diwawancarai sebagaimana dilansir ANTARA, Kamis, 22 September.

Sebelum pemeriksaan terhadap Rahima, siang tadi KPK juga memeriksa mantan Wakil Bupati Sarolangun, Jambi, Hilalatil Badri.

Hilal mengaku, dirinya tidak mengetahui sama sekali terkait kasus suap tersebut. Pasalnya, saat itu dia sudah mengundurkan diri dari anggota DPRD Jambi sejak 2016 untuk mencalonkan diri menjadi Wabup Sarolangun.

"Pemeriksaan ditanyai untuk 28 tersangka," katanya.

Mengenai kasus ketok palu tersebut, dia mengaku mengetahui kasus tersebut dari pemberitaan media saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK beberapa tahun lalu.

"Saya tahunya dari berita OTT juga, saya nggak tahu soal itu," ucapnya, usai menjalani pemeriksaan.

Berdasarkan pantauan, sudah terdapat 10 saksi yang memasuki ruang pemeriksaan KPK di Mapolda Jambi hari ini, di antaranya mantan Bupati Muarojambi, Masnah Busro, serta saksi lain yaitu M Juber, Effendi Hatta, Zainal Abidin dan lainnya. Hingga malam ini KPK masih memeriksa beberapa saksi.

Pemeriksaan terhadap saksi kasus ketok palu ini masih akan berlanjut besok pagi di Mapolda Jambi.