Hasil Pilgub Digugat ke MK, Jambi Dipimpin Wanita Asal Kutoarjo
Hari Nur Cahya Murni saat dilantik menjadi Penjabat Gubernur Jambi (Foto: Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Hari Nur Cahya Murni mencatat sejarah sebagai wanita pertama yang menjadi Penjabat Gubernur Jambi setelah dilakukan pelantikan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Dia dilantik sebagai Penjabat Gubernur Jambi pada Kamis, 18 Februari di Jakarta.

"Kami sudah sama-sama mengikuti pelantikan Penjabat Gubernur Jambi oleh Mendagri, beliau dilantik bersamaan dengan tiga penjabat gubernur provinsi lainnya, yakni Provinsi Sumatera Barat, Bengkulu dan Kepulauan Riau," kata Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Sudirman, dilansir Antara, di Jambi, Kamis, 18 Februari.

Hari Nur Cahya Murni merupakan wanita kelahiran Kutoarjo, Jawa Tengah 30 Oktober 1961. Selama ini, ia menjabat sebagai Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri sejak Juli 2020.

Penjabat Gubernur Jambi tersebut akan menjabat hingga ada penetapan Gubernur Jambi secara definitif hasil pemilihan kepala daerah serentak tahun 2020. Karena saat ini hasil pemilihan Gubernur Jambi tahun 2020 masih dalam tahap penyelesaian hasil pemilihan umum di Mahkamah Konstitusi. Ini menyusul salah satu pasangan calon Gubernur Jambi ada yang menggugat ke MK terkait hasil pemilihan kepala daerah di daerah itu.

"Penjabat Gubernur akan tiba di Jambi pada Jumat, 19 Februari dan akan menjalankan tugas di Jambi selama sekitar satu bulan," kata Sudirman.

Ia menjelaskan penyelenggaraan pemerintah tidak boleh berhenti karena gugatan hasil pemilihan Gubernur Jambi masih berlangsung di MK, dan yang lebih utama Pemerintah Provinsi Jambi menghormati dan menghargai ketetapan tersebut.

Sementara itu Gubernur Jambi Fachrori Umar secara resmi mengakhiri masa jabatannya pada 12 Februari 2021. Selama beberapa hari terakhir pelaksana harian Gubernur Jambi dijalankan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Sudirman.