JAKARTA - Polri bakal melakukan pengawalan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) beserta keluarganya terkait sidang gugatan sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020. Pengamanan ini dilakukan agar semua proses penanganan pekara berjalan lancar tanpa kendala.
"Termasuk juga hakim, kediaman hakim beserta keluarganya ini pun menjadi prioritas pengamanan dari Polri," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono kepada wartawan, Selasa, 5 Januari.
Dalam pengamanan, anggota Polri juga akan berjaga di semua lokasi yang berkaitan dengan penanganan perkara. Termasuk gedung MK yang nantinya menjadi lokasi persidangan sengketa hasil Pilkada.
"Tentunya nanti ketika sidang di MK, Polri siap mengamankan tidak hanya gedung MK, objek-objek lain yang terlibat dengan MK kita amankan," kata dia.
Dengan pengamanan itu diharapkan agar persidangan lancar dan hakim MK terbebas dari upaya intervensi terkait penanganan sengketa hasil pilkada.
"Tentunya, besar harapan sekali lagi seperti di depan Polri menjamin keamanan pihak MK tentunya nanti diharapkan MK dapat melaksanakan tugasnya sebaik-baiknya," kata Rusdi.
MK mencatat sudah menerima 135 gugatan hasil Pilkada. Rinciannya, 7 gugatan hasil Pilgub, 114 gugatan Pilbup, dan 14 gugatan Pilwalkot.
BACA JUGA:
Untuk 7 gugatan Pilgub di antaranya sengketa hasil pemilihan di Kalimantan Selatan, Sumatera Barat, dan Jambi.
Sedangkan 114 gugatan hasil Pilbup di antaranya sengketa pemilihan di Banyuwangi dan Kutai Timur. Sementara 14 gugatan hasil Pilwalkot di antaranya sengketa pemilihan di Surabaya dan Medan.