Sidang Gugatan Hasil Pemilu, Polri Terapkan Pengamanan Khusus 8 Hakim MK
ILUSTRASI ANTARA

Bagikan:

JAKARTA - Polri bakal memberikan pengamanan khusus terhadap Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) selama persidangan sengketa atau perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) 2024 yang bakal digelar Rabu, 28 Maret. Tujuannya, memastikan proses sidang berjalan lancar.

Ada 8 hakim konstitusi yang akan menangani perkara PHPU Pilpres 2024. Mereka yakni, Suhartoyo, Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, Arsul Sani, Arief Hidayat, Daniel Yusmic P. Foekh, Guntur Hamzah, dan Ridwan Mansyur.

"Selama sidang terkait pemilu di Mahkamah Konstitusi, Polri memberikan pengamanan khusus terhadap hakim MK yang menangani sidang perkara Pemilu 2024, guna pelaksanaan sidang berjalan aman dan tertib serta berjalan lancar," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Selasa, 26 Maret.

Dalam skema pengamanan, setidaknya sekitar 377 personel dikerahkan. Ratusan personel Polri itu kemungkinan juga akan ditempatkan di area luar Gedung MK. Sebab, bakal ada aksi unjuk rasa yang mewarnai jalannya persidangan.

"Dalam penanganan tersebut Polri mengerahkan 377 personel untuk mengamankan gedung MK," sebutnya

Sementara untuk pengamanan di dalam gedung dan ruang sidang, petugas pengamanan yang dikerahkan dari petugas Mahkamah Konstitusi.

"Polri juga bekerjasama dengan petugas yang berada di kantor MK tersebut," kata Trunoyudo.

 

Sidang sengketa hasil Pilpres 2024 bakal digelar di Mahkamah Konstitusi, Rabu, 27 Maret.

Persidangan perdana akan beragendakan pemeriksaan pendahuluan dan penyampaian permohonan dari pihak pemohon.

MK memutuskan membagi persidang sengketa hasil Pilpres tersebut dalam dua sif karena adanya dua gugatan.

Sidang untuk gugatan yang diajukan kubu Anies-Muhaimin akan dimulai pukul 08.00 WIB. Kemudian, dilanjutkan dengan gugatan Ganjar-Mahfud sekitar pukul 13.00 WIB.