Dishub DKI Beli Moge Listrik Rp6,35 Miliar untuk Pengawalan Gubernur   
Kadishub DKI Syafrin Liputo/DOK FOTO: Diah Ayu-VOI

Bagikan:

JAKARTA - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menjelaskan rencana pembelian sepeda motor gede (moge) listrik dengan alokasi anggaran Rp6,35 miliar untuk 5 unit dalam APBD tahun anggaran 2024.

Syafrin mengungkapkan, moge listrik tersebut akan dipakai jajaran Dishub untuk pengawalan VVIP di lingkup Pemprov DKI Jakarta.

Rencananya, moge tersebut sudah bisa dipakai saat kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2024-2029.

"Motor listrik tersebut akan digunakan prioritasnya untuk pemanduan gubernur terpilih nanti. Kan baru tahun depan dia ada," kata Syafrin kepada wartawan, Selasa, 26 Maret.

Syafrin lalu menjelaskan urgensi penggunaan kendaraan listrik untuk pengawalan kepala daerah. Menurut dia, rangkaian kegiatan kerja gubernur setiap harinya sangat padat.

Karenanya diperlukan kendaraan yang ramah lingkungan. Terlebih, sejak munculnya masalah polusi udara di Jakarta, Pemprov DKI terus mengimbau masyarakat menguragi penggunaan kendaraan BBM.

"Target-target untuk menekan polusi udara Jakarta itu harus mulai dari diri Pemprov DKI Jakarta sendiri. Jadi, bagaimana kita mengajak masyarakat kemudian kitabsensiri boros dengan polusi," urai Syafrin.

 

Syafrin menegaskan pembelian moge listrik termasuk mobil dinas listrik pejabat Pemprov DKI merupakan tindak lanjut dari perintah Presiden Joko Widodo.

Hal itu tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

"Ada Instruksi Presiden Nomor 7 terkait pemanfaatan kendaraan motor listrik berbasis baterai untuk kendaraan dinas maupun perorangan. Nah, oleh sebab itu kami selaku Dishub memilih kendaraan listrik itu pertama untuk patroli," urai Syafrin.