JAKARTA - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri membentuk satuan tugas (Satgas) Urai Kemacetan. Langkah ini dilakukan untuk menghadapi arus mudik dan balik Idulfitri 2024.
"Kita akan bentuk tim pengurai kemacetan, akan kita distribusikan 500 kendaraan roda dua untuk mendukung sub satgas urai macet sehingga bisa memaksimalkan, memperlancar, menjamin keselamatan masyarakat pada saat mudik," ujar Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan dalam keterangannya, Selasa, 26 Maret.
Satgas Urai Kemacetan dibentuk dikarenakan tingginya potensi terjadinya kepadatan kendaraan. Selain itu, diprediksi 193,6 juta orang akan mudik di momen Idulfitri 2024.
Pembentukan satgas itupun merupakan strategi untuk melayani masyarakat. Mengingat jalur darat masih menjadi primadona bagi para pemudik.
"Melihat anev (analisis/evaluasi) tahun lalu banyak sekali trouble spot yang mengakibatkan kemacetan maupun perlambatan terutama untuk para pengemudi yang berhenti di bahu jalan atau mendapat gangguan," ungkapnya.
"Tim ini akan menyelesaikan permasalahan itu nanti di setiap Polda mulai dari Banten sampai dengan Jawa Timur kita bentuk tim urai macet ini," sambung Aan.
Dengan dibentuknya Satgas Urai Kemacetan, diharapkan dapat membantu memperlancar arus lalu lintas atau pengendara yang mendapati gangguan pada saat arus mudik-balik.
"Nanti cara bertindaknya melakukan patroli sesuai dengan jam rawannya, kemudian apabila dari Command Center ada laporan gangguan, titik macet, tim ini yang akan turun untuk mengurai kemacetan," kata Aan.
BACA JUGA:
Korlantas Polri bakal menerapkan rekayasa lalu lintas contraflow, one way, dan ganjl-genap.
Untuk arus mudik, rekayasa contraflow akan mulai diterapkan dari KM 36 Tol Jakarta-Cikampek hingga KM 72 Tol Cikopo-Palimanan atau Cipali.
"(Diterapkan) Jumat 5 April pukul 14.00 WIB sampai dengan Kamis 11 April pukul 24.00 WIB," tulis akun Instagram @korlantaspolri.ntmc dikutip Jumat, 15 Maret.
Skema one way akan diberlakukan dari KM 72 Tol Cikopo-Palimanan atau Cipali sampai dengan KM 414 Tol Semarang-Batang.
Untuk skema ini, penerapannya di waktu yang berbeda. Pada Jumat 5 April dimulai pada pukul 14.00 WIB hingga Minggu, 7 April pukul 24.00 WIB.
Kemudian, diberlakukan kembali pada Senin, 8 April mulai pukul 08.00 WIB hingga 24.00 WIB. Pun pada Selasa, 9 April dengan waktu yang sama.
"Ganjil-Genap dari KM 0 ruas tol dalam kota (Jakarta) sampai dengan KM 414 Tol Semarang-Batang," sebutnya.