JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan pihaknya bersedih harus menangkap tangan Hakim Mahkamah Agung (MA). Harusnya, lembaga peradilan bekerja sesuai bukti bukan uang suap.
"KPK bersedih harus menangkap Hakim Agung. Kasus korupsi di lembaga peradilan ini sangat menyedihkan," kata Ghufron dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis, 22 September.
KPK ingin kejadian tangkap tangan ini menjadi yang terakhir. Penegak hukum, sambung Ghufron, harusnya bekerja maksimal mengedepankan keadilan.
Tak hanya itu, Ghufron meminta MA melakukan perbaikan. Apalagi, KPK sudah berulang kali memberikan pembinaan integritas di lembaga tersebut.
"KPK berharap ada pembenahan yang mendasar. Jangan hanya kucing-kucingan, berhenti sejenak ketika ada penangkapan namun kembali kambuh setelah agak lama," tegasnya.
BACA JUGA:
Sebelumnya, sejumlah pejabat Mahkamah Agung (MA) ditangkap dalam operasi senyap itu. Mereka kini tengah menjalani pemeriksaan.
"Pihak-pihak dimaksud, saat ini sudah diamankan dan dibawa ke gedung Merah Putih KPK untuk di mintai keterangan dan klarifikasi," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 22 September.
Tak dirinci total pihak yang terjaring dan identitas mereka. Hanya saja, KPK menyebut tangkap tangan itu diduga berkaitan dengan pengurusan perkara di MA.
Sejumlah uang asing ditemukan tim KPK. Adapun operasi senyap tersebut dilaksanakan dua wilayah, Jakarta dan Semarang.