Bagikan:

JAKARTA – Polsek Johar Baru menangkap pelaku tawuran yang belakangan meresahkan warga sekitar Gang T, Jalan Kampung Rawa, Johar Baru, Jakarta Pusat. Kapolsek Johar Baru Kompol Ari Susanto mengatakan, pelaku berinisial A (17) sudah diamankan dan hingga kini masih menjalani pemeriksaan.

"Satu orang pelaku berinisial A diamankan, saat ini yang bersangkutan masih jalani pemeriksaan," kata Kapolsek Johar Baru Kompol Ari Susanto, Selasa, 20 September.

Kompol Ari menjelaskan, penyebab aksi tawuran karena masalah sepele. Pelaku inisial A diketahui bukan warga asli Johar Baru.

Di hadapan petugas, A mengaku dirinya hanya mengikuti ajakan kawannya yang saat ini masih dalam pengejaran anggota Polsek Johar Baru.

"Kita masih kejar satu orang inisial JW (17), teman si A yang mengajak tawuran," katanya.

Kompol Ari mengatakan, tawuran di wilayah Johar Baru disebabkan karena kepadatan penduduk. Akibatnya ada masalah kecil saja bisa menyebabkan gesekan terhadap warga.

"Tapi kita terus lakukan patroli di permukimam dengan libatkan Pokdarkantibmas, RT, RW, dan Babinkantibmas setempat," ujarnya.

Pemeriksaan urine terhadap pelaku A juga sudah dilakukan dan hasilnya tidak terbukti mengkonsumsi narkoba dan tidak mengkonsumi minuman keras (Miras).

Ari menyebut, dalam insiden tawuran tersebut tidak ada korban meski petugas melihat banyaknya pecahan botol di lokasi. Selain itu, polisi juga lakukan pengecekan CCTV di lokasi kejadian.

Sebelumnya, Lurah Kampung Rawa, Ferry Zahrudin menerangkan, tawuran yang kerap terjadi di Kecamatan Johar Baru dikarenakan kondisi permukiman penduduk terlalu padat.

"Karena kondisi demografi padat penduduk. Karena berdekatan, sehingga timbul masalah. Tawuran karena penyebab padat penduduk," kata Ferry saat dikonfirmasi VOI, Kamis, 8 September, lalu.