Bagikan:

SURABAYA - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Anang Akhmad Syaifuddin menyerahkan surat resmi pengunduran dirinya ke DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jatim.

Pengunduran diri ini buntut Anang salah mengucapkan lima butir Pancasila saat menemui massa aksi dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Rabu, 7 September.

"Semoga suratnya segera ditindaklanjuti, saya sudah serahkan surat resmi pengunduran diri sebagai Ketua DPRD Lumajang hari ini," kata Anang, saat menyerahkan surat resmi pengunduran diri yang diterima Wakil Sekretaris DPW PKB Jatim Solihul Umam di Surabaya, Kamis, 15 September.

Politikus yang juga menjabat Ketua DPC PKB Lumajang itu menegaskan, tekadnya mundur dari Ketua DPRD Lumajang sudah bulat. "Semoga sahabat-sahabat saya di PKB memahami kondisi saya," katanya.

Terpisah, Bendahara DPW PKB Jatim Fauzan Fuadi mengaku belum mengetahui masuknya surat pengunduran diri resmi Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Anang Akhmad Syaifuddin. "Nanti akan saya cek," jelasnya.

Namun prinsipnya menurut dia, selain proses resmi administrasi, juga perlu proses klarifikasi atau tabayun.

"Kita akan panggil yang bersangkutan untuk bertabayun," katanya.

Fuad menilai Anang adalah kader partai yang bisa mengakselerasi program politik dan pemerintahan di Lumajang. "Banyak Kiai dan kelompok masyarakat yang meminta PKB tidak memproses pengunduran diri Pak Anang," ujarnya.

Pengunduran diri ini merupakan buntut dari video viral Ketua DPRD Lumakang salah mengucapkan lima butir Pancasila saat menemui massa aksi dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Rabu, 7 September.

Massa saat itu menggeruduk gedung DPRD hingga masuk ke ruang sidang paripurna untuk menyampaikan aspirasi penolakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Ketika itu, mahasiswa meminta Anang membaca Pancasila di depan massa.

Saat menyebutkan sila keempat, Anang salah mengucapkannya hingga dua kali kesempatan. Aksi Anang membaca Pancasila itu pun direkam dan diunggah ke media sosial.