Bagikan:

SURABAYA - DPW PKB Jawa Timur menolak pengunduran diri Anang Akhmad Syaifuddin dari jabatan Ketua DPRD Kabupaten Lumajang. PKB menilai menghafal Pancasila bukan syarat menjadi anggota DPR atau ketua DPRD.

"Tidak ada syarat menjadi anggota DPRD atau pimpinan DPRD harus hafal isi Pancasila, yang ada justru mengamalkan nilai-nilai pancasila. Setelah kami dalami, DPW PKB memutuskan menolak pengundurun diri mas Anang," kata Sekretaris DPW PKB Jawa Timur, Anik Maslachah, Selasa, 27 September.

Setelah mendalami dan mendengar penjelasan langsung dari Anang, Anik mengklaim Anang bukan tidak hafal Pancasila, melainkan keselip lidah. Kalau pun salah melafalkan Pancasila, kata Anik hal itu bukan masalah serius dan tidak melanggar sebagai pimpinan DPRD.

Bahkan, Anik mengibaratkan imam dalam salat salah melafalkan ayat, tidak membatalkan salat tersebut. Untuk menyempurnakan salat itu, kata dia, seorang imam cukup sujud sahwi di akhir salat.

"Bahkan seorang imam dalam sholatpun juga ada yang keselip lidah dan itu tidak lantas membatalkan sholatnya. Sehingga cukup dengan sujud sahwi untuk kesempurnaan sholatanya. Pada posisi ini mas Anang sudah mengaku salah, dan minta maaf bahkan sampai rela melepas jabatan strategisnya," ujarnya.

Anik mengungkapkan, banyak elemen masyarakat yang menolak pengunduran diri Anang. Masyarakat itu berasal dari kalangan pejabat desa hingga anggota NU. Seperti kepala desa, jajaran syuriah Nahdlatul Ulama (NU), kolega yang ada di DPRD Lumajang, hingga kelompok perempuan.

"Penolakan mereka itu menunjukkan masyarakat memahami peristiwa tersebut terjadi semata karena kealpaan mas Anang. Kami juga mengapresiasi Mas Anang yang dengan gentlemen minta maaf dan mengakui kesalahan," katanya.

Pengunduran diri Anang Akhmad Syaifuddin dari jabatan Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, merupakan buntut dari tragedi salah mengucapkan lima butir Pancasila saat menemui massa aksi dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Rabu, 7 September 2022.

Massa saat itu menggeruduk gedung DPRD hingga masuk ke ruang sidang paripurna untuk menyampaikan aspirasi penolakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Ketika itu, mahasiswa meminta Anang membaca Pancasila di depan massa.

Saat menyebutkan sila keempat, Anang salah mengucapkannya hingga dua kali kesempatan. Aksi Anang membaca Pancasila itu pun direkam dan diunggah ke media sosial.