NTT - Polisi menggerebek rumah tempat produksi minuman keras jenis Sopi di Kecamatan Amanuban Tengah, Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT). Sebanyak 120 liter sopi diamankan.
Kapolsek Amanuban Tengah, Ipda Boby Jeki Jeksen Dadik, mengatakan rumah itu diklaimnya sebagai lokasi produksi minuman keras terbesar.
“Penggerebekan itu dilakukan untuk memberantas penyakit masyarakat terkait dengan mabuk-mabukan," ucap Ipda Boby dalam keterangan tertulis, dikutip dari Antara, Rabu 14 September.
Dia melajutkan aksi penggerebekan juga untuk mengurangi tingkat kriminalitas disebakan minuman keras sebagai pemicu.
BACA JUGA:
Ipda Boby menjelaskan, operasi penertiban minuman keras juga merupakan upaya dini pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Amanuban Tengah yang terdiri dari Kecamatan Amanuban Tengah dan Kecamatan Oenino.
Dia juga mengakui seringkali terjadinya peningkatan angka kriminalitas yang di wilayah hukum Polsek Amanuban Tengah, terutama tindak pidana yang umum.
"Ada peningkatan kasus pencurian, pengeroyokan, penganiayaan, serta pengrusakan, dan tindak pidana khusus yakni KDRT termasuk kecelakaan lalu lintas," ujar dia.
Dari sejumlah kasus itu lebih banyak didominasi oleh mereka yang dipengaruhi oleh minuman keras.
Selain sopi, polisi juga mengamankan barang bukti 100 liter minuman keras dalam drum. Termasuk dandang ukuran kecil, sedang dan ukuran besar serta bambu penyulingan.