Tangkap Menteri KKP Edhy Prabowo, KPK Amankan Kartu Debit Diduga Terkait Transaksi Korupsi
Gedung KPKVOI

Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dan 16 orang lainnya, termasuk sang istri yaitu Iis Rosita Dewi. Dalam penangkapan ini, KPK turut mengamankan sejumlah barang bukti. 

Salah satunya adalah kartu debit yang diduga berkaitan dengan kasus korupsi terkait proses penetapan calon eksportir benih lobster.

"Turut diamankan sejumlah barang diantaranya kartu debit ATM yang diduga terkait dengan tindak pidana korupsi dan saat ini masih diinventarisir oleh tim," kata Plt Juru Bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri kepada wartawan dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 25 November.

Sementara terkait Menteri Edhy dan istrinya serta sejumlah orang yang diamankan, saat ini mereka masih dalam proses pemeriksaan secara intensif.

"Saat ini KPK masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap 17 orang tersebut selama 1x24 jam," ungkapnya.

"Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," imbuh Ali.

Terkait operasi tangkap tangan (OTT) Menteri Edhy Prabowo, Presiden Joko Widodo (Jokowi)  menegaskan menghormati proses hukum yang berjalan. Jokowi tak mau pemerintah mengintervensi pemeriksaan Edhy terkait dugaan korupsi ekspor benih lobster tersebut.

"Tentunya kita menghormati proses hukum yang tengah berjalan di KPK. kita menghormati," kata Jokowi dalam tayangan Youtube Sekretariat Presiden, Rabu, 25 November.

Jokowi lantas menegaskan dirinya KPK bekerja secara profesional.

"Saya percaya KPK bekerja transparan, terbuka, profesional. Pemerintah konsisten mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi," ujarnya.