Polri Pecat Kasat Narkoba Karawang AKP Edi Nurdin yang Terlibat Peredaran Sabu di Tempat Hiburan Malam
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Siregar/FOTO: Rizky Adytia-VOI

Bagikan:

JAKARTA - Polri memutuskan memecat Kasat Narkoba Polres Karawang, Jawa Barat, AKP Edi Nurdin Massa. Pemecatan itu buntut keterlibatannya dalam peredaran narkotika di tempat hiburan malam.

"Untuk Kasat Narkoba Karawang minggu lalu sudah di-PTDH, jadi dijemput Propam Polda Jabar," ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Siregar kepada wartawan, Jumat, 9 September.

Keputusan pemecatan itu sesuai arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Jenderal bintang empat itu berkomitmen menindak tegas siapa pun anggotanya yang terlibat pidana, khususnya narkoba dan perjudian.

Menurut Krisno, pemecatan terhadap AKP Edi Nurdin Massa dilakukan secara langsung oleh Kapolda Jawa Barat Irjen Suntana.

"Pak Kapolda sudah mengeluarkan ketegasan tentunya dengan mengikuti perintah tegas Pak Kapolri, jadi dipecat dulu," kata Krisno.

AKP Edi Nurdin Massa sebelumnya ditangkap karena diduga memasok narkoba ke tempat hiburan malam. Bahkan, berdasarkan hasil tes urine, Edi Nurdin terbukti positif narkoba jenis sabu.

Penangkapan terhadap AKP Edi ini merupakan hasil pengembangan pengungkapan peredaran narkotika di beberapa tempat hiburan malam. Salah satunya kawasan Bandung, Jawa Barat.

 

Terkait