JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelisik proses penganggaran pengadaan tanah di Pulo Gebang, Jakarta Timur lewat mantan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M. Taufik.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan ada sejumlah hal yang ditelisik penyidik, termasuk soal anggaran pengadaan tanah yang berujung dugaan korupsi dalam pemeriksaan M Taufik, Kamis, 8 September.
"Saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait pengetahuan saksi mengenai pembahasan anggaran di DPRD DKI diantaranya untuk pengadaan tanah yang berlokasi di Pulo Gebang," kata Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat, 9 September.
Dia tak menjelaskan rinci perihal hasil pemeriksaan itu. Namun, keterangan M. Taufik dibutuhkan untuk membuat terang dugaan korupsi yang tengah diusut KPK.
Sebelumnya, M Taufik mengatakan ada sejumlah pertanyaan yang diajukan penyidik pada dirinya, termasuk soal penganggaran. Dia menyebutkan, proses tersebut bukan begitu saja diputuskan melainkan melalui usulan.
"Kita jelaskan penganggaran. Itu kan usulan," kata Taufik kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis, 8 September.
"Misalkan PMD, penanaman modal daerah, itu diusulkan oleh BUMD kemudian masuk ke Bappeda," sambungnya.BACA JUGA:
Sebagai informasi, KPK sedang mengumpulkan bukti untuk menangani dugaan korupsi pengadaan tanah di kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung Jakarta Timur oleh Perumda SJ (Sarana Jaya) Tahun 2018-2019.
Diduga telah terjadi kerugian negara hingga ratusan miliar rupiah. Namun, penghitungan masih terus dilakukan.