TANGERANG – Pria penganiaya wanita pencuri handphone di Kampung Sungapan, Kosambi, akhirnya ditangkap Polres Metro Tangerang. Saat diamankan petugas, pelaku tidak bisa mengelak atas perbuatannya.
Peristiwa penganiayaan ini sempat viral di media sosial. Dalam video pendek yang beredar di jejaring sosial, pelaku menganiaya dengan dengkul dan kakinya hingga wanita tersebut pingsan.
Menanggapi kejadian viral tersebut, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan Unit Reskrim Polsek Teluknaga sudah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
BACA JUGA:
"Dan pelaku sudah diamankan Reskrim Polsek Teluknaga," ujar Zain Dwi Nugroho saat dikonfirmasi wartawan, Kamis, 8 September.
Lebih lanjut Zain menjelaskan, pria berinisial D juga telah mengakui perbuatannya. Pelaku juga mengungkapkan tindak penganiayaan ini terjadi pada Minggu, 4 September 2022.
Dari keterangan pelaku, lanjut Zain, penganiayaan berawal saat korban M diinterogasi atas dugaan pencurian dua unit ponsel.
"Atas peristiwa ini, pelaku diamankan di Polsek Teluknaga untuk pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Zain.