Bantah Panggil Anies Baswedan di Formula E Karena Motif Politik, Firli Bahuri: Ini Adalah Peristiwa Hukum
Gubernur DKI Jakarta Anies Basweedan usai pemeriksaan di KPK, Rabu, 7 September 2022/FOTO: Wardhany Tsa Tsia-VOI

Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tak ada motif lain terkait pemanggilan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Permintaan keterangan itu murni untuk mengusut dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E.

"Tidak kepentingan lain, kecuali dalam rangka penegakan hukum. Ingat, semua peristiwa di sini adalah peristiwa hukum," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis, 8 September.

KPK adalah lembaga penegak hukum, kata Firli. Sehingga, pemanggilan Anies dalam penyelidikan dugaan korupsi Formula E tentunya sesuai koridor hukum yang berlaku.

"Jadi tidak ada peristiwa di KPK di luar proses hukum. Kalau pun ada pendapat lain atau mengkritisi KPK, silakan saja karna ada saluran hukumnya," tegas Firli.

"Kalau dianggap apa yang dilakukan Insan KPK dalam tahap penyelidikan, penyidikan, penuntutan tidak pas silakan gunakan saluran sesuai koridor hukum. Sebagai contoh melakukan praperadilan, kita tidak alergi dengan pengawasan itu," sambung dia.

Sebelumnya, KPK memeriksa Anies Baswedan pada Rabu, 7 September. Pemeriksaan itu berlangsung selama 11 jam sejak pukul 09.30 WIB.

Saat keluar usai menjalani pemeriksaan, Anies langsung berdiri di hadapan pelantang suara yang disiapkan para stafnya. Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu awalnya mengatakan senang bisa membantu KPK menjalankan tugasnya.

"Saya ingin sampaikan senang sekali bisa kembali membantu KPK dalam menjalankan tugasnya," kata Anies kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK.

Berikutnya, dia mengungkap ketika masih menjadi akademisi, ada mata kuliah antikorupsi yang harus diambil oleh para mahasiswanya. Begitu juga, saat Anies menjabat sebagai gubernur, dia juga membuat Komisi Pencegahan Korupsi Ibu Kota.

"Ketika dibentuk Tim 8 pada masa itu saya diundang, saya nyatakan sanggup membantu KPK. Ketika bertugas di pemerintahan di Jakarta, kami pun membentuk Komisi Pencegahan Korupsi Ibu Kota untuk membantu tugas pencegahan korupsi," ujar Anies.

"Dan alhamdulillah hari ini diundang untuk membantu, kami pun hadir untuk membantu menjalankan apa yang dibutuhkan oleh KPK," sambungnya.

Sementara terkait pemeriksaan, Anies tak menjelaskan lebih lanjut. Dia hanya mengatakan memberi keterangan terkait Formula E.

"Itu tadi kami diminta untuk memberikan bantuan keterangan dan sudah disampaikan," tegasnya.