Bagikan:

JAKARTA – Puluhan warga di Perumahan Taman Duren Sawit, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur melakukan perlawanan saat petugas akan melakukan pembongkaran rumah. Mereka tidak terima rumah yang dihuninya selama puluhan tahun dibongkar petugas, Rabu, 7 September, pagi.

Sedikitnya ada 14 bangunan rumah yang akan dieksekusi oleh petugas. Warga yang tidak terima, melakukan perlawanan hingga akhirnya terjadi kericuhan. Warga dan petugas saling dorong. Akibatnya, beberapa warga terjatuh.

Para pemilik bangunan menolak rumahnya dibongkar karena mereka sudah menempati selama puluhan tahun. Bahkan mereka mengaku telah memiliki sertifikat.

Diketahui, eksekusi lahan dilakukan setelah penggugat menang dalam sidang di pengadilan.

Menurut Yadi, salah satu warga korban eksekusi lahan, tahun kemarin pihaknya tiba-tiba dapat surat permohonan pengosongan lahan. Padahal dirinya sudah menempati lahan puluhan tahun.

"Surat dikirim dari PN Jaktim (Jakarta Timur). Itu (sengketa) ternyata pemilik lahan di sini sebelumnya, kami benar-benar tidak tahu dan tidak tersangkut dari perkara awal. Kami bersama warga melakukan perlawanan. Warga semua memiliki sertifikat," katanya kepada wartawan, Rabu, 7 September.

Hingga kini, petugas masih melakukan negoisasi dengan pemilik bangunan. Namun warga tetap bertahan dan menolak pembongkaran rumah itu.

"Kita sudah adukan ke komnas ham, komisi III, BPN dan lainnya," ucapnya.