Bagikan:

MANOKWARI - Dua kepolisian resor di jajaran Polda Papua Barat, yakni Polres Manokwari dan Sorong Kota mendapatkan peningkatan status dari sebelumnya tipe D/Polres menjadi tipe C/Polresta atau kepolisian resor kota.

Kepala Bidang Humas Polda Papua Barat Kombes Adam Erwindi menjelaskan peningkatan tipe dua polres jajaran Polda Papua Barat itu berdasarkan Surat Menteri PAN-RB Nomor B /802/M.KT.01/2022 tanggal 4 Agustus 2022 perihal Persetujuan Pembentukan Tujuh Polres dan Peningkatan Tipe 12 Polres, serta Keputusan Kapolri Nomor 1161 dan 1160 tanggal 30 Agustus 2022.

"Setelah naik tipe, Polresta Sorong Kota dan Polresta Manokwari akan dipimpin perwira polisi berpangkat komisaris besar atau kombes," katanya dikutip ANTARA, Selasa, 6 September.

Dia mengatakan peningkatan tipe dua polres itu merupakan upaya institusi Polri dalam memenuhi dinamika dan ekspektasi masyarakat perihal pelayanan kepolisian.

"Dengan meningkatnya kebutuhan dan harapan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian, peningkatan tipe dua polres ini akhirnya terjawab setelah diusulkan oleh Polda Papua Barat sejak tahun 2020," kata Adam.

Polda Papua Barat segera menyusun komposisi personel dan mempersiapkan perencanaan sumber daya organisasi, anggaran dan sarana yang dibutuhkan untuk mendukung operasional Polresta Manokwari dan Polresta Sorong Kota.

"Dengan kenaikan tipe tersebut, tentu saja dibutuhkan penambahan personel, anggaran serta sarana dan prasarana sehingga perencanaannya perlu dipersiapkan dengan matang" katanya.

Kombes Adam Erwindi juga mengatakan secara internal peningkatan tipe dua polres tersebut akan memberi motivasi lebih dalam mewujudkan Presisi Polri di tengah masyarakat Papua Barat.

"Tentunya dalam memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepolisian akan lebih optimal kepada masyarakat, terutama wilayah di Kota Sorong dan Manokwari," kata dia.