Bagikan:

SORONG - Polresta Sorong, Papua Barat Daya melakukan pengejaran terhadap 45 narapidana yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sorong Papua Barat Daya. Sejumlah akses keluar di wilayah itu telah diblokir oleh petugas.

Kapolresta Sorong Kota Kombes Happy Perdana Yudianto menjelaskan, hingga saat ini dari total jumlah narapidana yang kabur sebanyak delapan telah ditangkap.

"Sementara sisanya 45 narapidana masih dalam proses pengejaran," kata Happy di SOrong dikutip dari Antara, Senin, 8 Januari. 

Personel gabungan telah memblokir sejumlah titik akses keluar ke kabupaten lain di wilayah Kota Sorong untuk mempersempit ruang gerak para narapidana. 

Upaya lainnya, sambung Happy, membangun koordinasi dengan Polres jajaran di wilayah Papua Barat Daya untuk membantu menutup akses keluar dari para tahanan itu.

“Kita sudah tutup seluruh akses keluar baik akses antar kabupaten, pelabuhan dan bandara di Papua Barat Daya," katanya. 

Polresta Sorong pun belum mengetahui secara persis penyebab kaburnya para nara pidana, namun pihaknya bersama Lapas Kelas IIB masih terus mendalami kasus itu.

"Kita masih melakukan pendalaman terkait kasus ini," katanya.

Sementara itu, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sorong Manuel Yenusi menjelaskan, para napi ini kabur dari penjara usai ibadah Minggu (7/1) pada pukul 11.30 WIT.

"Jadi setelah mereka selesai ibadah hari Minggu, kemudian selang beberapa menit terlihat sejumlah nara pidana berusaha menyerobot petugas di pintu penjagaan, dan berhasil kabur" beber dia.

Dari kejadian itu, kata dia, enam orang berhasil ditangkap pada hari yang sama, kemudian dua lainnya diamankan pada Senin. 

"Jadi sisa 45 nara pidana yang masih terus diburu," kata dia.

Dampak dari insiden itu, Lapas Kelas II Sorong menerapkan kebijakan dengan membatasi pengunjung ke Lapas tersebut.

"Jadi kita bekerja sama dengan Polresta Sorong untuk menangkap para nara pidana yang telah kabur dari penjara sambil kita terus juga mendalami motif dari kejadian ini," katanya.