Polisi Masih Buru 39 Napi Kabur dari Lapas Sorong
Kapolda Papua Barat Irjen Jhonny Edison Isir.

Bagikan:

SORONG - Kapolda Papua Barat Irjen Jhonny Edison Isir menegaskan polisi masih terus memburu 39 orang narapidana yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Sorong pada Minggu, 7 Januari.

"Sampai saat ini jajaran kepolisian dari Polresta Sorong masih terus mengejar mereka dengan berbagai upaya," ujar Kapolda di Sorong dilansir ANTARA, Senin, 15 Januari.

Kapolda Papua Barat sudah berkoordinasi dengan Kakanwil Kemenkumham Papua Barat mengenai penanganan lanjutan di antaranya menyangkut penambahan personel keamanan pada hari libur.

Menurut dia, kejadian ini harus menjadi pembelajaran untuk semakin memperkuat pengamanan di Lapas Kelas II B Sorong, khususnya pada hari libur atau Sabtu dan Minggu.

"Ini satu pelajaran pahit, kita harus belajar dari peristiwa ini dan membenahi hal yang perlu dilakukan supaya tidak terulang kembali," kata Kapolda.

Hingga kini upaya pencarian dan pengejaran napi oleh jajaran Polresta Sorong terus berlangsung melalui kegiatan penyekatan di area strategis, seperti bandara dan Pelabuhan Sorong untuk mempersempit ruang gerak para narapidana ke luar dari Kota Sorong.

"Seluruh jajaran di Polres Sorong Raya sudah saya instruksikan melakukan pencarian dan pengejaran," ujar Kapolda.

Upaya lain yang dilakukan kepolisian adalah melakukan imbauan kepada keluarga para narapidana untuk membantu mengembalikan jika bertemu dengan napi kabur tersebut.

"Jadi, mungkin imbauan yang sudah sifatnya ultimatum ya, serahkan atau tidak serahkan diri, kita akan tindak tegas dan terukur," tegas Edison.

Sementara itu, Kapolresta Sorong Kombes Happy Perdana Yudianto menjelaskan dari 53 orang narapidana yang melarikan diri dari Lapas Sorong sejak Minggu (7/1) pukul 11.30 WIT, sudah 14 orang yang berhasil ditangkap dan dikembalikan ke penjara.

"Sisanya 39 orang yang masih terus diburu," katanya.

Kapolresta Sorong juga mengimbau seluruh narapidana yang masih kabur untuk segera menyerahkan diri secara sukarela kepada kepolisian tersebut.

"Cepat atau lambat keberadaan mereka pasti akan ditemukan dan ditangkap," kata dia.