MEDAN - Menteri Koordinator Bidang Politik , Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) yang juga cawapres Mahfud MD mengisi kuliah kebangsaan tentang politik hukum di Universitas HKBP Nommensen, Medan, Sumatera Utara.
"Hari ini saya murni akan (memberi) kuliah sebagai akademisi. Saya akan fokus ke demokrasi yang sehat saja. Dulu saya menulis disertasi tentang politik hukum. Ini orang sering nggak ngerti bedanya politik hukum dengan politisasi hukum, beda," ujar Mahfud dilansir ANTARA, Senin, 16 Januari.
Mahfud menceritakan mengapa dirinya memilih politik hukum, hal itu karena kegelisahannya di dalam kehidupan sehari-hari, energi politik lebih kuat. Padahal, katanya hukum sebagai panglima untuk kesejahteraan rakyat.
"Saya lulus tahun 1983, saat itu otoritarianisme Orde Baru sedang berada di puncak. Setiap hukum dibuat sepihak, setiap ada pelanggaran hukum kalau menyangkut kepentingan pejabat, dilindungi atau dicarikan satu korban. Semua hukum dipermainkan sehingga saya kecewa kenapa sih katanya ini negara hukum, kok kalah terus dengan politik," tuturnya.
Hingga akhirnya Mahfud belajar ilmu politik untuk mengetahui jawaban kenapa hukum kalah dengan politik dan bagaimana cara memenangkan-nya.
"Ternyata, itu karena hukum adalah produk politik, dengan asumsi hukum itu warna dan penegakan-nya tergantung pada konfigurasi politiknya," tutur mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini.
Ia mengatakan jika politiknya demokratis, maka hukumnya pasti responsif. Sementara jika politiknya otoriter, atau sekarang disebut oligarki, pasti hukumnya konservatif, ortodoks.
BACA JUGA:
Menurutnya, jika ingin hukum menjadi panglima maka politiknya harus ditata agar demokratis dan bermartabat.
Mahfud menekankan penegakan hukum ke depan harus seimbang, baik kelas atas, oligarki, hingga pejabat dengan penegakan hukum yang tegas. Sementara untuk rakyat bawah harus ada perlindungan.
"Termasuk perbaiki legal struktur, aparat penegak hukum, perbaiki pucuknya. Tidak sulit kok. Tinggal berani atau tidak. Juga KPK harus independen dan diperkuat. Kembalikan ke UU yang dulu saja. Lebih bertaji dan produktif," ujarnya.