Ganjar Beri Skor 5 Penegakan Hukum Era Jokowi, TKN Prabowo-Gibran: Tanggung Jawab Pak Mahfud
Capres Ganjar Pranowo menemui Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK) di kediaman JK, di Jakarta, Minggu19 November. (Diah-VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran Nusron Wahid menanggapi pernyataan calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo yang memberi skor 5 dari 10 soal penegakan hukum di era Presiden Joko Widodo.

Nusron justru meminta Ganjar bertanya kepada calon wakil presidennya, Mahfud MD yang juga menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) atas penilaian rendah pada aspek penegakan hukum saat ini.

"Sebaiknya Mas Ganjar menyampaikan itu kepada Pak Mahfud MD. Menkopolhukamnya yang paling bertanggung jawab dalam penegakan hukum pak Mahfud MD, sebaiknya mas Ganjar tolong menanyakan itu kepada pak Mahfud MD," kata Nusron saat ditemui di kawasan Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, Minggu, 19 November.

Menurut Nusron, Mahfud merupakan pejabat yang paling bertanggung jawab jika aspek penegakan hukum di Indonesia dinilai lemah. Atas dasar itu, Politikus PKB tersebut meminta Ganjar untuk tak langsung berburuk sangka atas kondisi penegakan hukum lembaga negara.

"Tanya Pak Mahfud. Dia (Ganjar) kan menilai pemerintahan. Kalau menilai pemerintahan tentang penegakan hukum, ya sebaiknya tabayun dan tanya sama Pak Mahfud," tegasnya.

Sebelumnya, Ganjar memandang bahwa penegakan hukum dan demokrasi selama pemerintahan Jokowi menurun. Hal ini buntut polemik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) aoal batas usia capres dan cawapres.

"Ya dengan kasus ini (MK), jeblok. (Nilainya) 5," ungkap Ganjar pada acara Sarasehan Nasional Ikatan Keluarga Alumni Universitas Negeri Makassar (UNM), Sabtu, 18 November.

Ganjar memaparkan data yang menunjukkan bahwa persepsi penegakan hukum saat ini hanya 30,7 persen. Menurutnya, perlu ada perbaikan yang harus dilakukan, yakni supremasi hukum untuk melindungi seluruh warga.

"Sementara untuk indeks hukum dan HAM pada 2017-2022 memiliki skor 6,2. Sehingga yang harus dilakukan ialah memperkuat lembaga HAM, perkuat pendidikan HAM pada publik," katanya.