Bagikan:

JAKARTA - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah memberi restu untuk transisi pemerintahan Joe Biden. Trump telah memerintahkan bawahannya untuk memulai proses transisi. Meski begitu Trump menyatakan proses gugatan Pemilu AS 3 November lalu tetap berlanjut.

"Gugatan kami akan tetap dilanjutkan. Kami akan berjuang habis-habisan. Saya yakin akan menang. Akan tetapi, demi kebaikan negara ini, saya merekomendasikan supaya Emily dan timnya melakukan segala hal yang harus dilakukan untuk memulai protokol transisi. Dan saya mengatakan kepada seluruh tim saya untuk melakukan hal yang sama," kicau Trump di Twitter, dikutip Selasa, 24 November.

Dilansir Associated Press, perintah Trump langsung diikuti oleh keputusan General Service Administration (GSA). Kepala GSA Emily Murphy menyatakan segera memulai proses transisi.

"Saya mengambil keputusan ini secara mandiri, berdasarkan hukum dan fakta. Saya tidak pernah ditekan secara langsung atau tidak langsung oleh pejabat eksekutif, termasuk mereka yang berada di Gedung Putih atau GSA, terkait pemilihan waktu untuk menyampaikan keputusan saya," tulis Murphy dalam surat yang dikirim kepada Biden.

Keputusan tersebut melancarkan jalan Biden untuk proses peralihan pemerintahan federal AS hingga pelantikan tanggal 20 Januari 2021 mendatang. Sembari menunggu pelantikannya, Biden diperbolehkan berkoordinasi dengan seluruh lembaga negara.

Menurut sumber, keputusan memulai proses transisi dilakukan Murphy setelah upaya Trump menggugat hasil penghitungan suara di sejumlah negara bagian gagal. Yang terakhir, di Michigan, komisi pemilihan umum setempat menyatakan keunggulan suara Biden dari Trump di negara bagian itu sah.

Selanjutnya, kewenangan diberikan kepada Murphy untuk mencairkan anggaran proses pelatihan, orientasi, serta berbagai biaya lain dalam proses transisi pemerintahan itu.