Tarif Parkir Naik hingga Rp44 Ribu per Jam, Ratusan Pengendara Motor di Kota Ini Gelar Protes
Ilustrasi parkir motor di Paris. (Wikimedia Commons/Peter Haas)

Bagikan:

JAKARTA - Ratusan pengendara motor menggelar protes kenaikkan tarif parkir per jam yang dinilai memberatkan, sementara pihak otoritas setempat menyebutnya langkah yang diperlukan untuk mengendalikan polusi, kebisingan hingga kemacetan.

Ini terjadi di Paris, Prancis saat pengguna sepeda motor di sana menggelar unjuk rasa terkait tarif parkir baru di ibukota pada akhir pekan lalu.

Para pengunjuk rasa berkumpul di depan Balai Kota Paris, untuk mengekspresikan kemarahan mereka atas biaya parkir baru untuk kendaraan bermotor roda dua dan tiga yang berlaku mulai 1 September.

Mereka yang ambil bagian dalam demonstrasi percaya, biaya parkir baru untuk sepeda motor dan skuter akan berdampak besar pada kehidupan banyak pengendara sepeda motor, pada saat biaya hidup melonjak di seluruh Eropa, dilansir dari Euronews 5 September.

Namun, pejabat Paris mengatakan tindakan itu diperlukan untuk mengendalikan tingkat kebisingan dan polusi udara yang tinggi, serta kemacetan yang disebabkan oleh sepeda motor, menambahkan bahwa perubahan itu diperlukan untuk mengatasi 'masalah iklim dan kesehatan masyarakat.'

Samy Picar, anggota French Federation of Angry Bikers mengatakan kepada wartawan pada Hari Sabtu, mayoritas orang yang terkena dampak kebijakan ini adalah kelompok kelas menengah dan bawah.

Dia mengatakan, mereka yang terkena dampak adalah orang-orang "yang tidak punya pilihan selain tinggal di luar Paris karena sewa terlalu tinggi dan yang harus datang bekerja di Paris. Serta mereka yang tidak memiliki alternatif selain kendaraan bermotor roda dua atau tiga, karena mereka bekerja dengan jadwal yang padat.

Dia juga percaya, bahwa transportasi umum Paris tidak terorganisir dengan baik untuk orang-orang dalam situasi ini.

Berdasarkan peraturan baru, pengendara sepeda motor yang bepergian ke pusat Kota Paris, sekarang harus membayar tiga euro atau sekitar Rp44.376 per jam untuk parkir. Serta dua euro atau sekitar Rp29.584 di lingkungan sekitarnya.

Penduduk lokal dapat membayar 22,50 euro atau sekitar Rp332.977 untuk kartu tahunan, yang memberi mereka hak atas tarif 75 sen per hari.