Tak Terima Ditegur Saat Geber Motor, Residivis di Kuta Tusuk Nelayan
FOTO DOK KEPOLISIAN

Bagikan:

BADUNG - Buruh bangunan, Kristoforus Baba (22) menusuk seorang nelayan bernama Ketut Adi Suwila alias Pak Tut Mamor (44). Penusukan terjadi karena pelaku yang juga residivis ini tak terima ditegur saat menggeber motor.

Penusukan terjadi di Balai Kelompok Nelayan Segara Ayu, Jalan Telaga Ayu, Kedonganan, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Jumat, 2 September.

"Motifnya sakit hati karena cekcok mulut sebelumnya," kata Kapolsek Kuta AKP Yogie Pramagita, Senin, 5 September.

Kronologisnya, saat itu pelaku melintas dengan menggeber motor. Korban yang sedang membuat pagar bersama rekannya, menegur pelaku.

Pelaku tak terima hingga terjadi cekcok. Namun cekcok ini dilerai.

Tak disangka, pelaku meninggalkan lokasi untuk mengambil pisau lalu mencari korban di lokasi awal. Pelaku langsung menusuk korban dengan pisau sebanyak 6 kali.

"Pelaku tidak terima dan mengambil sebilah pisau dapur dan datang ke kembali TKP dan melalukan penganiayaan kepada korban dengan enam kali tusukan," terang AKP Yogie.

Korban dibawa ke rumah sakit untuk perawatan intensif. Sedangkan pelaku yang baru keluar dari Lapas Karangasem pada 17 Agustus 2022 ditangkap polisi.

"Dia adalah residivis kasus pencurian dengan pemberatan. (Sebelum melakukan penusukan) menurut pengakuan pelaku sempat minum malamnya  dengan temannya," ujar AKP Yogie. 

Pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan mengakibatkan luka berat, dengan ancaman penjara 5 tahun.