Bagikan:

JAKARTA - IS (35), pengendara motor yang ancam tusuk anggota Polsek Cakung akhirnya mendekam di Polsek Cakung, Jakarta Timur. IS saat itu terlibat cekcok karena tak terima ditegur melawan arus lalu lintas di perempatan Kolong Jembatan Cacing, Jalan Raya Komarudin sisi barat, Kelurahan Cakung Barat.

IS ditangkap karena membawa sebilah senjata tajam dan melawan petugas Kepolisian saat terlibat cekcok pada Senin, 11 Juli, pukul 07.30 WIB.

"Awalnya Aipda P berangkat dinas menuju Polsek Cakung. Sesampainya di TKP ada pengendara motor yang melawan arus dan hampir berserempetan dengan Aipda P," kata Kapolsek Cakung Kompol Syarifah Chaira saat dikonfirmasi VOI, Senin, 11 Juli.

Aipda P sempat mengingatkan IS agar tidak melawan arus lalu lintas. Namun IS justru tak terima dan marah. IS mencabut sebilah pisau yang disimpan dibalik jaket.

"IS melawan petugas dengan mengarahkan pisau ke arah perut Aipda P. Senjata tajam itu berhasil diambil dan IS diamankan ke Polsek Cakung untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.

Pelaku yang tercatat sebagai karyawan swasta itu terancam dijerat Undang-Undang Darurat atas kepemilikan senjata tajam.