Muncul Perbedaan Pernyataan Kapolri dengan Animasi Pembunuhan Brigadir J
Tersangka Irjen Ferdy Sambo bersama Istrinya tersangka Putri Candrawati dalam rekonstruksi pembunuhan Brigadir J (DOK:ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/YU)

Bagikan:

JAKARTA - Polri merilis video animasi yang menampilkan rangkaian kejadian pembunuhan Brigadir J alias Nopriansyah Yosua Hutabarat.

Dalam video itu ada perbedaan dengan penyampaian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat rapat kerja dengan Komisi III DPR terutama, mengenai peristiwa penembakan.

Kala itu, Kapolri menyebut Bharada E melihat Brigadir J telah terkapar bersimbah darah di dekat tanggah. Tepat di depannya Irjen Ferdy Sambo disebut memegang pistol.

Sementara merujuk video animasi, Bharada E justru nampak menembak Brigadir J. Tindakan itu pun dilakukan atas perintah Ferdy Sambo.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto saat ditanya mengenai perbedaan itu, menyebut video animasi itu berdasarkan fakta terbaru yang didapat tim penyidik.

"(Kronologi penembakan, red) yang benar di animasi," ujar Agus saat dikonfirmasi, Rabu, 31 Agustus.

Sedangkan, alur kerjadian yang sempat disampaikan Kapolri di hadapan Komisi III DPR berdasarkan keterangan awal dari Bharada E. Namun seiring berjalannya waktu memang terjadi perubahan.

"Keterangan awal E begitu. Yang bersangkutan menuangkannya di kesaksian," ungkapnya.

Bharada E tercatat dua kali menjalani pemeriksaan. Semua kesaksiannya disampaikan secara tertulis kepada penyidik dan kemudian dituangkan ke dalam berita acara.

"Dua kali yang bersangkutan menuangkan pengakuan tertulis, yang kedua itu yang dituangkan dalam berita acara pemeriksaan yang bersangkutan," kata Kabareskrim.