Bagikan:

JAKARTA - Putri Chandrawathi disebut sudah memenuhi panggilan pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka kasus pembunuhan Yosua Hutabarat atau Brigadir J pada hari ini, Rabu 31 Agustus. Namun, kedatangannya ke Bareskrim Polri tak terlihat.

Sudah tibanya istri Irjen Ferdy Sambo itu untuk memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Bareskrim dikonfirmasi pengacaranya, Arman Hanis. Menurut Arman, kliennya akan selalu kooperatif menjalani proses hukum yang sudah berjalan.

"Sudah di dalam (Putri, red)," ujar Arman kepada wartawan, Rabu, 31 Agustus.

Kendati demikinan, Arman mengklaim tak mengetahui secara pasti mengenai waktu kedatangan kliennya itu. Alasannya, dia tak berangkat bersama.

"Saya belum tahu, saya telat," katanya.

Pantauan VOI, Arman tiba di Bareskrim Polri Jakarta sekitar pukul 10.03 WIB. Dia datang seorang diri dan masuk melalui pintu depan.

Namun, tak nampak sosok Putri masuk ke Bareskrim Polri, baik dari pintu depan ataupun belakang.

Pada hari ini Putri dijadwalkan menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka. Dalam pemeriksaan itu, Putri bakal dikonfrontir dengan tersangka lain.

Selain Putri Candrawati, para tersangka yang bakal dikonfrontir antara lain, Kuat Maruf, Bripka Ricky Rizal, dan Bharada Richard Elizer.

"Besok konfrontir ada lima orang," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi kepada wartawan, Selasa, 30 Agustus.

Mereka semua akan dikonfrontir mengenai peristiwa yang terjadi di Magelang.

Putri Candrawathi merupakan satu dari lima tersangka. Dalam kasus ini, dia dipersangkakan Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) dan Pasal 56 KUHP.