DPRD DKI Sebut Masih Banyak Lansia yang Belum Tersentuh Bantuan Tunai KLJ
Ilustrasi warga mendapatkan bantuan sosial (bansos) BST yang diambil dari Bank DKI Jakarta. (Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Komisi E Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD DKI Jakarta mengevaluasi penyaluran bantuan Kartu Lansia Jakarta (KLJ). Ketua Komisi E DPRD DKI Iman Satria menyebut sampai saat ini penyaluran KLJ belum merata.

Iman menilai, masih banyak lansia yang belum tersentuh bantuan tunai tersebut karena kuota yang disiapkan Dinas Sosial DKI masih terlampau kecil.

“Banyak sekali lansia di DKI yang harus kita bantu, jumlahnya itu luar biasa. Kasihan masyarakatnya yang sudah mengharapkan tapi tidak mendapatkan,” kata Iman dalam rapat bersama Pemprov DKI di Grand Cempaka Bogor, Jawa Barat, Senin, 29 Agustus malam.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah lansia di Jakarta sebanyak 1,05 juta orang.

Sementara, berdasarkan evaluasi pertanggungjawaban pelaksanaan APBD (P2APBD) tahun anggaran 2021, kuota KLJ yang disiapkan hanya diperuntukan bagi 107.573 jiwa. Jumlah itu pun belum berubah pada pelaksanaan kegiatan APBD tahun 2022.

Dari kondisi ini, lanjut Iman, hal yang terjadi adalah kecemburuan sosial pada masyarakat. Sebab, masih banyak lansia yang tidak memiliki penghasilan tetap atau tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari yang belum terdaftar sebagai penerima manfaat dari KLJ.

"Nama tidak terdaftar karena jatahnya kurang. Misal di Cempaka Putih Barat cuma 80 orang (kuotanya). Nah dibagi setiap RW 10 orang, akhirnya pilih kasih tidak bisa dapat semua," ujar dia.

Melanjutkan, anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Idris Ahmad menuturkan masalah lain dari penyaluran KLJ adalah sering kali pencairan dananya bermasalah. Pemprov DKI kerap menyalurkan dana KLJ tiga bulan sekali. Seharusnya, pencairan tersebut bisa dilakukan setiap bulan.

"Ketepatan waktu pemberian bantuan perlu ada langkah kongkritnya untuk perbaikan, karena sampai saat ini belum pernah saya dengar tepat waktu. Bahkan ada pendataan yang belum selesai yang mengakibatkan warga tidak menerima manfaat itu,” cecar Idris.