Polisi Janjikan Hadiah Bagi Pelapor Perjudian di Rejang Lebong Bengkulu
Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan. dok.ANTARA

Bagikan:

REJANG LEBONG - Polres Rejang Lebong, Bengkulu, akan memberikan hadiah kepada masyarakat yang berani melaporkan kasus perjudian.

"Saat ini Polres Rejang Lebong telah menyiapkan hadiah bagi masyarakat yang berani melaporkan segala bentuk aktivitas perjudian di sekitar tempat tinggalnya masing-masing," kata Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan dikutip ANTARA, Senin, 29 Agustus.

Dia menjelaskan, pemberantasan kasus perjudian tersebut sudah menjadi atensi dari Kapolri yang ditujukan kepada seluruh Polda hingga ke tingkat Polres di Tanah Air.

Untuk memberantas tindak pidana perjudian termasuk secara online (daring), kepolisian intensif melakukan pemetaan dan penindakan.

Masyarakat yang mengetahui adanya  perjudian bisa melaporkannya ke polsek atau ke Mapolres Rejang Lebong maupun melalui WA Lapor Pak Kapolres di nomor 081276719996 serta call center 110.

Sementara itu, Polres Rejang Lebong dalam sepekan menangkap sembilan orang tersangka judi.

Terbaru, penangkapan terhadap penjual kupon judi togel yang dilakukan secara online berinisial MT (62).

Atas perbuatannya para pelaku tindak perjudian ini dijerat petugas penyidik atas pelanggaran pasal 303 KUHP.