Putri Candrawathi Masih di Mabes Polri Usai Pemeriksaan Disetop, Tapi Bakal Kembali ke Rumah
Eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi. (Ist)

Bagikan:

JAKARTA - Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi bakal kembali ke rumah usai pemeriksaan tahap pertama dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J selesai. Putri Candrawathi akan kembali diperiksa Rabu, 31 Agustus.

“Informasi kembali dulu,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jumat, 26 Agustus.

“Nanti ditunggu saja,” kata Irjen Dedi ditanya soal apakah Putri Candrawathi kembali ke rumah.

Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo selesai menjalani pemeriksaan tahap pertama di Mabes Polri terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Tapi pemeriksaan bakal dilanjutkan pekan depan.

“Untuk pemeriksaan saudari PC pada malam hari ini dihentikan dulu karena sudah larut malam, menjaga kondisi kesehtan yang bersangkutan. Pemeriksaan ini masih akan dilanjutkan kembali dengan pemeriksaan konfrontir yang akan dilaksanakan pada hari Rabu 31 Agustus,” kata Irjen Dedi.

Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi diperiksa terkait kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Pemeriksaan Putri Candrawathi merupakan kali pertama sebagai tersangka.

Selain itu, menurut Dedi, tim khusus (timsus) Polri bakal menggelar rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J. Nantinya, seluruh tersangka termasuk Irjen Ferdy Sambo akan dihadirkan.

"Akan dilaksanakan rekonstruksi di TKP Duren Tiga dengan menghadirkan seluruh tersangka 5 orang," ujar dia.

Proses rekonstruksi digelar di rumah singgah Irjen Ferdy Sambo yang berada di kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Tujuan dilakukan rekonstruksi guna semakin membuat titik terang rangkaian dari awal hingga akhir kasus pembunuhan Brigadir J.

Dalam proses rekonstruksi nanti akan melibatkan pihak eksternal. Dengan begitu, seluruh penanganan kasus Brigadir J akan transparan.

"Selain 5 tersangka dan didampingi pengacara nanti ikut hadir jaksa penuntut umum juga agar berjalan secara transparan, objektif, dan akuntabel. Penyidik mengundang Komnas HAM dan Kompolnas," kata Dedi.