SURABAYA - Polisi yang positif narkoba dari Polsek Sukomanunggal Surabaya, Jawa Timur bertambah dua orang menjadi lima orang.
"Dua oknum tambahan ini hasil uji laboratorium forensik, hasilnya keluar tadi. Jadi, sekarang bertambah dua menjadi lima orang yang positif menggunakan sabu," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto di Surabaya, Jumat, 26 Agustus.
Menurut Dirmanto, kelima polisi dari Polsek Sukomanunggal itu saat ini ditahan di Propam Polda Jatim. Kelimanya ditahan bersama tiga polisi dari Polsek Sukodono Sidoarjo.
Berdasarkan hasil pemeriksaan di Propam Polda Jatim, Dirmanto menyebut para polisi tersebut berstatus pengguna narkoba. Kelima oknum dari Polsek Sukomanunggal itu, mengaku mengkonsumsi narkoba di luar kantor dinas.
"Ini komitmen Kapolda perintahkan Kabid propam untuk penegakan disiplin di wilayah Polda Jatim, sebagaimana perintah dari Kapolri," katanya.
BACA JUGA:
Meski positif narkoba, para polisi itu sampai saat ini belum ditetapkan sebagai tersangka. Alasannya, mereka masih menjalani pemeriksaan di Propam Polda Jatim.
Menurut Dirmanto, para polisi itu terancam sanksi kode etik, sesuai peraturan polisi (Perpol) No 7 tahun 2022 tentang kode etik Polri.
"Sekarang ini mereka masih dalam pemeriksaan semua. Tentu kita akan lakukan upaya untuk memenuhi kaidah-kaidah yang tertera dalam Perpol No 7 Tahun 2022 Tentang Kode Etik Polri," katanya.