Ridwan Kamil: Izin Acara Rizieq di Megamendung Awalnya Salat Jumat
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Foto: Dok BNPN)

Bagikan:

JAKARTA - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, pihaknya tak pernah mengeluarkan izin keramaian ketika acara peletakan batu pertama yang dihadiri Rizieq Shihab. Sebab berdasarkan laporan panita acara, kegitatan itu hanya ibadah salat Jumat.

"(Izin acara) itu adalah salat jumat dan peletakan batu pertama, itu laporan panitianya ke Camat, ke Satgas Kabupaten itu hanya itu. Jadi bukan acara besar yang mengundang, hanya acara rutin," ujar pria yang disapa Kang Emil, Jumat, 20 November.

Kemudian, ketika pihak panita mengadakan acara pihak Kodim TNI juga sudah berkomunikasi untuk membatalkan acara. Sebab, kegiatan itu berpotensi menimbulkan kerumunan.

"Sudah dilobi juga oleh Kodim untuk mengingatkan potensi kerumunan, jadi tindakan pencegahan itu sudah dilakukan," ungkapnya.

Nyatanya, acara itu tetap diselenggarakan. Sehingga, hal yang ditakutkan terjadi. Masyarakat yang antusia dengan acara itu berdatangan dan menimbulkan keramaian.

Sementara soal adanya isu jika Front Pembelas Islam (FPI) mengklaim telah mengantongi izin dari Gubernur, Kang Emil membantahnya. Dia menyebut pihaknya tak pernah sekalipun mengeluarkan izin.

"Saya sampaikan bahwa itu tidak betul, secara prosedur tidak betul, secara klaim juga saya nyatakan tidak betul," kata dia.

Untuk itu, Kang Emil menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian untuk menyelidiki kebenarannya. Sebab secara teknis, yang memiliki kewenangan mengeluarkan acara di Megamendung yakni Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.

"Saya sudah bilang acara lokal itu tidak ada izinnya ke Gubernur. Izin Gubernur itu kalau mau ada acara di perbatasan. Contoh nih Cianjur dengan bogor atau Bogor dengan Bekasi, Sehingga nanti dua daerah bisi (takut) miss komunikasi kan, nah biasanya kami turun," tandas dia.