Ridwan Kamil Rampung Klarifikasi Dugaan Pelanggaran Prokes Rizieq di Bogor, Tegaskan soal Otonomi Daerah
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Bareskrim Polri (Rizky Adytia P/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil rampung menjalani pemeriksaan klarifikasi atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) kerumunan Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor. Dalam pemeriksaan sekitar 7 jam, Ridwan Kamil ikut menjelaskan soal wilayah otonom

"Jawa Barat itu adalah provinsi dengan daerah otonom. Di mana wali kota dan bupatinya itu dipilih oleh Pilkada sehingga memilki kewenangan otonom dalam penyelenggaraan, pembangunan dtermasuk izin kegiatan dan hal-hal di level Kota/Kabupaten," ujar Ridwan Kamil kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat, 20 November.

Pria yang kerap disapa Kang Emil ini mengatakan, dengan sistem otonom, daerah punya kebijakan masing-masing. Tidak semua permasalahan merupakan tanggungjawab Gubernur. 

Ada enam urusan yang disebut Kang Emil tidak bisa diintervensi gubernur. Yakni keamanan, pertahanan, yustisi, agama, hubungan luar negeri dan fiskal.

"Jadi dalam kondisi kewenangan itulah kita harus memahami persitwa-peristiwa ini dalam aturan perundang-undangan," sambungnya.

Klarifikasi Ridwan Kamil di Bareskrim Polriberkaitan dengan dugaan pelanggaran protokol kesehatan ketika terjadi kerumunan massa pendukung Rizieq Shihab, beberapa waktu lalu.

Kerumunan terjadi ketika Rizieq mengikuti acara peletakan batu pertama dalam pembangunan pesantren. Kedatangannya itu menarik perhatian masyarakat namun banyak yang tidak menerapkan protokol kesehatan dengan tak menggunakan masker.