Materi Pemeriksaan Ridwan Kamil di Bareskrim soal Kerumunan Rizieq Shihab
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono (Foto: Humas Polri)

Bagikan:

JAKARTA - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil akan diperiksa Bareskrim Polri terkait kerumunan Pimpinan FPI Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor, Jawa Barat. Kang Emil akan ditanya mengenai langkah-langkah yang dilakukan terkait kerumunan itu.

"Beliau mengetahui kejadian kemarin apa reaksinya, apa upayanya, tentunya ini yang akan digali oleh penyidik," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono kepada wartawan, Kamis, 19 November.

Selain itu, penyelidik juga akan menggali perihal aturan penanganan COVID-19 di Jawa Barat. Sebab sebagai Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil juga merupakan ketua gugus tugas daerah tersebut.

"Dia yang mengeluarkan Pergub terkait penanganan pandemi COVID-19 di wilayah Jawa Barat. Bagaimana implementasinya ke bawah, apa perintahnya ke bawah," ungkap dia.

Lebih jauh, Awi menyebut pemeriksaan terhadap Ridwan Kamil yang berlangsung di Bareskrim tidak memiliki tujuan yang menyimpang. Alasanya hanya betuk koordinasi dalam proses penanganan perkara.

"Ini kan penyidik gabungan dari Bareskrim dan Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat. Tentunya kita bersinergi dan terkait pemanggilan Gubernur Jawa Barat di Bareskrim," kata dia.

Sedianya, Ridwan Kamil bakal diperiksa di Bareskrim pada Jumat, 20 November. Pemeriksaan ini berkaitan dengan dugaan pelanggaran protokol kesehatan.

Dugaan pelanggaran ini terjadi ketika kegiatan acara peletakan batu pertama dalam pembangunan pesantren yang diikuti Rizieq Shihab.

Sehingga kedatangannya itu menarik perhatian masyarakat. Namun banyak di antara mereka yang tidak menerapkan protokol kesehatan dengan tak menggunakan masker dan berkerumun.