JAKARTA - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akan diperiksa terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan oleh Rizieq Shihab di kawasan Megamendung, Bogor, Jawa Barat. Rencananya Kang Emil akan diperiksa, Jumat, 20 November.
"Ya (Ridwan Kamil diperiksa)," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono kepada VOI, Rabu, 18 November.
Namun pemeriksaan tidak dilakukan di Polda Jawa Barat. Melainkan, penyelidik mengundang Ridwan Kamil untuk diklarifikasi di Bareskrim Polri.
BACA JUGA:
Menambahkan, Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Erdi Adrimulam Chaniago mengatakan, alasan pemeriksaan kepada Ridwan Kamil dilakukan di Barekrim karena penyelidikan dilakukan oleh tim gabungan.
"Penyidiknya gabungan Polda dan Bareskrim," kata dia.
Pada kesempatan sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyebut dalam perkara dugaan pelanggaran protokol kesehatan tim penyelidik bakal akan memeriksa 10 orang.
Beberapa saksi yang akan diperiksa antara lain Kepala Desa Sukagalih, Ketua RW, Ketua RT, Camat Megamendung, Kasatpol PP Bogor, Kepada Desa Kuta, Bupati Bogor, Sekertaris Daerah (Sekda) Bogor, anggota Babinkamtibmas, dan Habib Muchsin Alatas yang merupakan panitia acara.
"(Mengklarifikasi) untuk Jawa Barat adalah peraturan-peraturan yang digunakan adalah peraturan Bupati atau Walikota disana ya," ungkap dia.
Adapun dugaan pelanggaran protokol kesehatan itu terjadi ketika Rizieq Shihab mengikuti acara peletakan batu pertama dalam pembangunan pesantren. Kedatangannya itu menarik perhatian masyarakat namun banyak yang tidak menerapkan protokol kesehatan dengan tak menggunakan masker.