Hanya Kang Emil yang Diperiksa di Bareskrim Soal Dugaan Pelanggaran Protokol Kesehatan Megamendung
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Foto: Dok BNPB)

Bagikan:

JAKARTA - Gubernur Jawa Barat Ridawan Kamil bakal diperiksa dalam penyelidikan dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi di kawasan Megamendung, Bogor oleh Rizieq Shihab. Tapi hanya Ridwan Kamil yang diperiksa di Bareskrim Polri, sementara lainnya diperiksa di Polda Jawa Barat.

"Iya benar (Ridawan Kamil) di Bareskrim. Sementara untuk pihak lainnya akan diklarifikasi di Polda Jabar," ujar Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Erdi Adrimulan Chaniago kepada VOI, Kamis, 19 November.

Menurut dia, surat panggilan untuk klarifikasi terhadap Ridwan Kamil sudah dilayangkan sejak beberapa hari lalu. Harapannya, Ridwan Kamil yang akarab disapa Kang Emil dapat memenuhi panggilan.

"Sudah dikirim ke semua pihak yang dijadwalkan untuk diklarifikasi," kata dia.

Adapun rencananya Kang Emil diperiksa, Jumat, 20 November. Pemeriksaan kepada Kang Emil dilakukan di Bareskrim Polri, kata dia, karena penyelidikan pelanggaran protokol kesehatan ini dilakukan oleh tim gabungan.

Sementara saksi yang akan diperiksa di Polda Jawa Barat antara lain Kepala Desa Sukagalih, Ketua RW, Ketua RT, Camat Megamendung, Kasatpol PP Bogor, Kepada Desa Kuta, Bupati Bogor, Sekertaris Daerah (Sekda) Bogor, anggota Babinkamtibmas, dan Habib Muchsin Alatas yang merupakan panitia acara.

Dugaan pelanggaran protokol kesehatan itu terjadi ketika Rizieq Shihab mengikuti acara peletakan batu pertama dalam pembangunan pesantren. Kedatangannya itu menarik perhatian masyarakat namun banyak yang tidak menerapkan protokol kesehatan dengan tak menggunakan masker.