Bagikan:

JAKARTA - Polda Jawa Barat kembali menjadwalkan klarifikasi beberapa saksi terkait dengan penyelidikan dugaan pelanggaran protokol kesehatan massa pendukung Rizieq Shihab yang terjadi di Megamendung, Bogor.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan, setidaknya ada 4 saksi yang bakal diklarifikasi. Rencananya mereka akan dimintai keterangan pada Selasa, 24 November.

"Ada RW setempat yang pada jadwal pemeriksaan kemarin tidak hadir karena sakit, kemudian pemilik pondok pesantren, pihak Satpol PP, dan pakar Epidemiologi," ujar Erdi kepada wartawan, Sabtu, 21 November.

Pemeriksaan terhadap para saksi ini untuk mendalami soal acara peletakan baru pertama pembangunan pesantren yang menimbulkan keramaian. Termasuk memintai keterangan pakar Epidemiologi dari salah satu unversitas di Bandung untuk menggali potensi penyebaran atau penularan COVID-19.

"Semuanya diperiksa terkait kerumunan. Baik itu dari sisi acara sampai potensi penularan COVID-19," kata dia.

Adapun dugaan pelanggaran protokol kesehatan terjadi ketika massa berkerumun untuk hadir atau mengikuti acara peletakan batu pertama pembangunan pesantren di Megamendung, Bogor. Sebab, acara itu diikuti Rizieq Shihab.

Sehingga, kedatangannya menarik perhatian masyarakat namun banyak yang tidak menerapkan protokol kesehatan dengan tak menggunakan masker.

Dalam peroses penyelidikan perkara itu, polisi sudah mengklarifiksi beberapa saksi. Salah satunya Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang dimintai keterangan di Bareskrim Polri, pada Jumat, 20 November.

Selama sekitar 7 jam Kang Emil dimintai keterangan. Kepada penyelidik dia menjelaskan perihal Jawa Barat yang menganut sistem otonom. Artinya setiap daerah di Jawa Barat memiliki kewenangan masing-masing.