KEPRI - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Said Abdullah Dahlawi menyebutkan minat warga untuk mendaftar menjadi Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Pemilihan Umum (Pemilu) rendah bisa dipicu sejumlah hal.
Salah satu yang paling banyak ditemui adalah honor. Pada Pemilu 2019 dan Pilkada sebelumnya, honor yang diterima anggota Panwascam Rp1,6 juta per bulan, sementara Ketua Panwascam Rp1,8 juta.
"Kami mencermati hal itu, dan ingin mengajak semua pihak berpartisipasi dalam pesta demokrasi dengan tidak melihat besaran honor sebagai ukuran menjadi pengawas pemilu tingkat kecamatan maupun kelurahan," kata Said di Tanjungpinang, Kepri, dikutip dari Antara, Kamis 25 Agustus.
Said menjelaskan, di pulau-pulau seperti Kepulauan Anambas dan Natuna pendapatan warga setiap bulan jauh lebih besar dibanding honor yang diterima sebagai anggota Panwascam. Biaya hidup di pulau-pulau itu juga relatif lebih tinggi dibanding daerah lainnya di Kepri.
Hal itu yang menyebabkan terkadang sulit mendapatkan anggota Panwascam.
Said mengungkapkan penetapan honor Panwascam maupun penyelenggara Pemilu lainnya bersifat adhock sesuai dengan kemampuan anggaran negara. Besaran honor Panwascam ditetapkan oleh Kementerian Keuangan.
"Ada kemungkinan honor Panwascam bertambah pada Pemilu 2024," katanya.
BACA JUGA:
Meski demikian, Said mengatakan masyarakat masih tetap dapat berpartisipasi dalam Pemilu 2024 demi suksesnya pesta demokrasi lima tahunan itu. Dia bilang, masyarakat dapat mengawasi pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 sesuai kapasitas.
Lantaran menurutnya, Pemilu merupakan sarana demokrasi untuk melahirkan pemimpin yang diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memajukan daerah.
"Karena itu pemilu dan pilkada harus dikawal. Panwascam memiliki peran strategis mengawasi pesta demokrasi tersebut," imbuhnya.
Seleksi Anggota Panwascam
Seleksi penerimaan Panwascam terbuka untuk umum. Namun, hanya bagi yang memenuhi kriteria atau persyaratan yang akan diterima.
Saat ini, kata Said, Bawaslu masih menyusun regulasi teknis terkait penyelenggara Pemilu adhoc, salah satunya Panwascam. Kemungkinan mulai September 2022 sudah dibuka penerimaan anggota Panwascam.
"Oktober 2022, seluruh anggota Panwascam sudah harus bekerja untuk mengawasi verifikasi faktual syarat peserta Pemilu dan pemutakhiran data pemilih," ujar Said.
Said menyampaikan masa kerja anggota Panwascam bisa sampai 2025 karena terlibat dalam pengawasan Pemilu dan Pilkada 2024.
"Kemungkinan masa kerja Panwascam tidak berakhir setelah Pemilu Februari 2024, melainkan ditambah hingga berakhir tahapan Pilkada November 2024. Jadi potensial masa kerja mereka berakhir setelah seluruh tahapan pilkada selesai dilaksanakan sampai awal 2025," tandasnya.
Di Kepri, terdapat 76 Kecamatan yang tersebar di Kota Batam, Tanjungpinang, Kabupaten Bintan, Kabupaten Lingga, Kabupaten Karimun, Kabupaten Kepulauan Anambas dan Kabupaten Natuna. Masyarakat dapat mendaftar menjadi Panwascam di wilayah-wilayah tersebut.