Bagikan:

JAKARTA - Komisi II DPR menyepakati honor petugas Badan Ad Hoc pada Pemilu 2024 naik tiga kali lipat dari Pemilu 2019. Kesepakatan ini diputuskan DPR dalam rapat konsinyering bersama pemerintah dan penyelenggara pemilu tempo hari lalu.

"Untuk petugas-petugas Ad Hoc itu karena kerjanya cukup berat, kita sepakati untuk meningkatkan sebanyak tiga kali lipat dari biasanya," ujar Wakil Ketua Komisi II DPR Syamsurizal, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 23 Mei. 

Syamsurizal mengungkapkan, kenaikan honor petugas Badan Ad Hoc ini telah melewati perdebatan yang cukup panjang. Khususnya, terkait besaran nominal yang akan diberikan.

"Kita sepakati, angka itu kita tidak sebut. Tapi 3 kali lipat dari pemilu biasanya atau sebelumnya," ungkapnya.

Menurut politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu, kenaikan honor bagi petugas Badan Ad Hoc merupakan hal wajar. Terlebih, kata Syamsurizal, terjadi inflasi ekonomi yang berdampak pada tingginya harga sejumlah barang. 

"Jadi wajar, baiknya tiga kali lipat. Semua fraksi sepakat," pungkasnya.

Sebelumnya KPU mengusulkan ada kenaikan honor bagi petugas Ad Hoc. Sebab, beban kerja di pemilu sebelumnya dengan honor yang diterima tidaklah seimbang.

"Dalam periode ini kita juga harus melakukan peningkatan honor petugas kita, badan ad hoc, petugas kita itu ada jutaan. Dari anggaran kita, 54 persennya itu untuk honor penyelenggara dan itu make sense lah untuk dinaikkan,” kata Ketua KPU RI Ilham Saputra.

Seperti diketahui, pada Pemilu 2019 lalu, sebanyak 894 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) meninggal dunia dan 5.175 lainnya mengalami sakit akibat beban kerja yang cukup besar.