JAKARTA - Anggota Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda mengatakan kenaikan honor petugas badan ad hoc Pilkada dan Pemilu 2024 bentuk penghargaan bagi kinerja para penyelenggara pesta demokrasi itu.
"Kenaikan honorarium petugas ad hoc Pemilu 2024 adalah komitmen DPR, Pemerintah, dan penyelenggara pemilu. Ini bukan sekadar untuk memproteksi, namun untuk memanusiakan karena mereka adalah ujung tombak penyelenggaraan Pemilu 2024," kata Rifqi di Jakarta, Kamis 11 Agustus dikutip dari Antara.
Dia menyebutkan honor badan ad hoc Pemilu 2024 mengalami kenaikan signifikan, seperti untuk petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) naik dari Rp500 ribu di Pemilu 2019 menjadi menjadi Rp1,5 juta.
Menurut dia, para petugas badan ad hoc itu merupakan "ujung tombak" penyelenggaraan pemilu, sehingga mustahil melaksanakan pemilu yang jujur, adil, langsung, umum, bebas, rahasia tanpa ada perlindungan dan apresiasi.
"Jadi, kenaikan anggaran hampir tiga kali lipat untuk Pemilu 2024, salah satunya disumbang oleh kenaikan anggaran badan ad hoc," katanya.
Rifqi juga berharap kenaikan anggaran badan ad hoc pemilu tersebut berdampak pada peningkatan kualitas dan kuantitas penyelenggaraan Pemilu 2024.
BACA JUGA:
Sebelumnya, KPU RI mengumumkan Pemerintah telah menyetujui kenaikan honorarium bagi badan ad hoc penyelenggara Pilkada dan Pemilu Serentak 2024, yang termuat dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022 tanggal 5 Agustus 2022.
"Pemerintah telah menyetujui kenaikan honor bagi badan ad hoc untuk Pemilu Tahun 2024 (PPK, PPS, KPPS, Pantarlih, PPLN, KPPSLN, Pantarlih LN), dibandingkan Pemilu 2019 dan pemilihan tahun 2020," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari.