BANDUNG - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat memeriksa kembali HH, tersangka pembunuhan purnawirawan TNI Muhammad Mubin setelah hasil autopsi jenazah korban keluar.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo mengatakan pemeriksaan dilakukan guna mencocokkan keterangan tersangka dengan bukti-bukti hasil otopsi atas jenazah korban.
"Ada keterangan yang harus disesuaikan pada tersangka, maka ke depan akan ada pemeriksaan antara hasil otopsi dengan keterangan dari tersangkanya," kata Ibrahim dilansir ANTARA, Kamis, 25 Agustus.
Selain itu, polisi juga melakukan tes urine kepada tersangka HH. Menurutnya tersangka HH dinyatakan negatif narkoba.
Polda Jabar sudah memanggil sembilan saksi atas kasus pembunuhan tersebut. Polisi pun kini telah berkoordinasi kepada kejaksaan dengan menerbitkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP).
"Proses ke depan akan disampaikan, jika ada pemeriksaan dan keterangan tambahan," katanya.
BACA JUGA:
Kasus pembunuhan purnawirawan TNI terjadi pada Selasa (16/8) di kawasan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. Tersangka HH diduga melakukan penusukan beberapa kali hingga menyebabkan korban tewas.
Aksi penusukan itu bermula saat korban memarkirkan kendaraannya di depan gerbang kediaman pelaku. Kemudian korban terlibat percekcokan dengan korban lalu pelaku menusuk korban.
Korban setelah itu sempat melarikan diri dengan mengendarai mobilnya. Namun setelah itu, nyawa korban tak tertolong karena diduga mengalami luka yang cukup parah.