Bagikan:

JAKARTA - Masker tidak lagi diperlukan dalam penerbangan Singapore Airlines (SIA). Namun itu tidak dipukul rata. Ada daftar bepergian ke atau dari tujuan yang tetap wajib mengenakan.

Sayangnya, Indonesia masih jadi negara yang membutuhkan masker dalam penerbangan. Indonesia masuk ke dalam dafftar bersama Kanada, Hong Kong, Korea Selatan dan Malaysia.

Aturan ini akan mulai diterapkan mulai Senin 29 Agustus mendatang. SIA mengatakan memperbarui kebijakannya tentang penggunaan masker selama penerbangan mengikuti pedoman terbaru dari Pemerintah.

Direktur layanan medis Kementerian Kesehatan (MOH) Kenneth Mak mengatakan, persyaratan mengenakan masker dalam penerbangan akan tergantung pada aturan atau undang-undang di negara tujuan serta maskapai penerbangan.

Penumpang SIA yang ingin mengenakan masker di pesawat dapat terus melakukannya, kata maskapai tersebut. Masker adalah opsional di Bandara Changi.

Berikut adalah daftar negara-negara lengkap dengan persyaratan masker seperti diambil dari Channel News Asia, Rabu 24 Agustus.

Wakil Perdana Menteri Lawrence Wong juga sudah mengumumkan, orang-orang di Singapura tidak akan diharuskan memakai masker kecuali di transportasi umum dan di fasilitas kesehatan mulai 29 Agustus.

Masker tetap harus dikenakan pada moda transportasi seperti MRT, LRT dan bus umum, serta di fasilitas transportasi umum dalam ruangan seperti area boarding di persimpangan bus dan platform MRT.