JAKARTA - Polri memastikan video yang beredar mengenai temuan tumpukan uang dolar senilai Rp900 miliar di rumah Irjen Ferdy Sambo hanyalah kebohongan atau hoaks.
Dari hasil penyelidikan, fakta menyebutkan uang itu merupakan hasil temuan dolar palsu di Atlanta, Amerika Serikat (AS) pada 2021.
"Setelah ditelusuri oleh tim, ternyata video tersebut pernah ditayangkan oleh Global Chemical Laboratory tanggal 18 Juli 2021 terkait temuan uang palsu di Atlanta, AS," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Rabu, 24 Agustus.
Kemudian, dari fakta yang ada, penyidik tim khusus (timsus) tak menemukan tumpukan uang saat proses penggeledahan di beberapa rumah Irjen Ferdy Sambo. Sejauh ini, alat bukti yang didapat seluruhnya berkaitan dengan kasus Brigadir J.
Terlebih, dalam penggeledahan tersebut pihak tim khusus didampingi oleh Pengacara, Ketua RT, pihak keluarga dan penyidik lainnya. Sehingga, ada saksi yang bisa mempertanggungjawabkan.
"Apa saja yang disita itu untuk pembuktian nanti dipersidangan. Timsus melakukan penyidikan dengan langkah pro justitia," kata Dedi.
Sebelumnya diberitakan, beredar video di media sosial menampilkan tumpukan uang dolar dengan nominal Rp900 miliar. Dalam narasi yang disebar uang itu disebut, ditemukan di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Dalam rekaman video diunggah akun Twitter @Miss_warawiri, terlihat lebih dari enam koper berisi uang dolar. Koper silver itu berada di ruangan yang cukup sempit.