JAKARTA - Beredar kabar mengenai ditemukannya uang ratusan miliar di rumah Irjen Ferdy Sambo. Inspektorat Pengawas Umum (Itwasum) Polri membantah kebenaran informasi tersebut.
Bantahan dari Itwasum Polri itu disampaikan Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti. Sedianya Kompolnas merupakan pengawasan eksternal dalam penanganan kasus pembunuhan Brigadir J.
"Kompolnas baru saja mengklarifikasi tentang adanya berita ditemukannya uang Rp900 miliar saat penggeledahan rumah FS ke Irwasum selaku Ka Timsus. Beliau menjawab bahwa sampai sekarang belum ada info terkait hal tersebut," ujar Poengky saat dikonfirmasi, Kamis, 18 Agustus.
Dalam kasus ini, timsus menetapkan empat tersangka Mereka antara lain, Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka RR, Kuat Maruf
Para tersangka dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) dan Pasal 56 KUHP.
Kemudian, Inspektorat khusus (Itsus) telah memeriksa 63 personel Polri terkait dugaan ketidakprofesionalan dalam menangani kasus kematian Brigadir J. Sebanyak 35 personel Polri dinyatakan diduga melanggar etik.
BACA JUGA:
Bahkan, 16 anggota ditempatkan di tempat khusus (patsus). 10 di antaranya di Provos Mabes Polri dan 6 lainnya di Mako Brimob Polri Kelapa Dua, Depok.