Bagikan:

JAKARTA - Fakta baru mulai terungkap mengenai Putri Candrawathi di kasus pembunuhan berancana Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Ternyata, istri Irjen Ferdy Sambo itu sudah dimintai keterangan oleh tim khusus (timsus).

"(Putri Chandrawathi, red) Sudah diperiksa," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Kamis, 18 Agustus.

Tapi tak jelaskan gamblang mengenai waktu pemeriksaan Putri Candrawathi. Sejauh ini hanya disebutkan istri jenderal bintang dua itu dimintai keterangan pada awal pekan ini.

Dedi juga tak memaparkan hasil pemeriksaan. Dia menekankan semua yang berkaitan dengan proses penyidikan akan disampaikan pada Jumat, 19 Agustus.

"Minggu ini diperiksanya, makanya besok disampaikan hasilnya oleh timsus," kata Dedi.

Putri Candrawathi diduga memiliki peran dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J. Sebab, di awal kasus itu bergulir dia sempat membuat laporan atas dugaan pelecehan seksual ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Hanya saja, hasil penyidikan timsus, aksi pelecehan yang dilaporkan itu tak ditemukan fakta peristiwanya.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi menyebut dari hasil gelar perkara memutuskan kasus itu dihentikan proses penyidikannya.

Pelaporan itu bahkan dianggap sebagai 'pengaburan' dari aksi pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

"Kita anggap dua LP ini menjadi satu bagian masuk dalam obstruction of justice ya," ungkapnya.

Pelaporan yang dilakukan oleh Putri Candrawathi itu hanya sebagai alibi. Tujuannya untuk menutupi tewasnya Brigadir J karena dibunuh.

"Ini bagian dari upaya menghalang-halangi pengungkapan daripada kasus 340 (pembunuhan berencana, red)," kata Andi.