JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutasi 24 anggotanya yang melanggar kode etik terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Mereka semua dipindahtugaskan menjadi pelayan markas (Yanma). Dari 24 anggota Polri yang di mutasi, beberapa diantaranya adalah anggota Polda Metro Jaya. Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Endra Zulpan kepada wartawan, Selasa (23/8). Simak videonya berikut ini.
Tag Terpopuler
#kpk #hasto kristiyanto #makan bergizi gratis #patrick kluivert #pagar laut tangerangPopuler
10 Januari 2025, 00:04
10 Januari 2025, 01:16
10 Januari 2025, 07:00