JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutasi 24 anggotanya yang melanggar kode etik terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Mereka semua dipindahtugaskan menjadi pelayan markas (Yanma). Dari 24 anggota Polri yang di mutasi, beberapa diantaranya adalah anggota Polda Metro Jaya. Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Endra Zulpan kepada wartawan, Selasa (23/8). Simak videonya berikut ini.
Tag Terpopuler
#prabowo subianto #golkar #ott kpk #pilkada jakarta #judi onlinePopuler
25 November 2024, 01:03
25 November 2024, 00:12