JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutasi sejumlah 'anak buah' Irjen Ferdy Sambo buntut insiden berdarah yang menewaskan Brigadir J. Tercatat ada 8 anggota Divisi Propam yang dipindahtugaskan dalam rangka pemeriksaan.
Mutasi itu tertuang dalam Surat Telegram Rahasia (STR) nomor 1628/VIII/Kep/2022, tertanggal 4 Agustus 2022.
Delapan orang itu yakni Brigjen Hendra Kurniawan, Brigjen Benny Ali, Kombes Denny Setia Nugraha dan Kombes Agus Nur Patria.
Kemudian Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, dan AKBP Arif Rachman Arifin. Termasuk, Irjen Ferdy Sambo.
Mereka semua dipindah tugas ke bagian Yanma (Pelayan Markas) Polri.
"Yang dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri dalam status proses riksa oleh Irsus Timsus," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Kamis, 4 Agustus.
Namun, Dedi tak menyampaikan alasan di balik mutasi mereka. Diduga mereka terlibat baik secara langsung ataupun tidak dengan kasus tewasnya Brigadir J.
Nantinya, mereka akan menjalani sidang kode etik profesi. Jika terbukti melakukan pelanggaran tentu sanksi sesuai aturan akan diberikan.
"Apabila bukti melakukan pelanggaran etika akan diperiksa apabila terbukti pelanggaran pidana seperti pak Kapolri sampaikan akan diproses sesuai prosedur," kata Dedi.
BACA JUGA:
Sebelumnya, Kapolri menyatakan tim Irsus bentukannya sudah memeriksa 25 personel di balik insiden berdarah yang menewaskan Brigadir J. Bahkan, tiga di antaranya berpangkat Brigadir Jenderal (Brigjen) atau bintang satu.
Kemudian, ada juga lima Kombes, tiga AKBP, dua Kompol, tujuh Panma, dan lima Bintara serta tamtama. Puluhan personel polisi yang diperiksa itu disebut dari berbagai satuan.
"Dari satuan Divisi Propam, Polres dan Polda Bareskrim,” kata Sigit.